
Kebebasan berpikir adalah salah satu nilai tertinggi dalam dunia akademik. Namun, kebebasan tanpa batas moral dan budaya bukanlah kecerdasan itu adalah kesesatan yang terbungkus rapi dalam kata-kata indah. Fenomena dukungan sebagian mahasiswa Indonesia terhadap gerakan LGBT, termasuk insiden yang lagi buming akhir â akhir ini yang menyandingkan lambang negara Garuda dengan simbol Pride Month, menjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam penalaran moral generasi muda kita saat ini.
Mahasiswa kerap berdalih bahwa mendukung LGBT adalah bentuk empati dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Padahal, Indonesia memiliki landasan hukum, agama, dan budaya yang sangat jelas. Pancasila sebagai dasar negara, khususnya sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), tidak memberi ruang bagi normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai ketuhanan dan keadaban bangsa. Selain itu, seluruh majelis agama di Indonesia Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu secara konsisten menyatakan bahwa perilaku LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Era digital memperparah kondisi ini. Algoritma media sosial membanjiri anak muda dengan konten pro-LGBT dari budaya Barat tanpa filter yang memadai. Setiap bulan Juni, narasi Pride Month mendominasi linimasa dengan kemasan yang tampak inklusif dan penuh kasih. Mahasiswa yang seharusnya memiliki kemampuan berpikir kritis justru larut dalam arus informasi global tanpa menyaringnya melalui lensa nilai-nilai lokal. Inilah yang disebut krisis literasi moral bukan karena kurang pintar, tetapi karena kehilangan pegangan identitas sebagai bangsa Indonesia.
Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian mahasiswa bahkan membawa isu ini ke ranah institusi akademik. Ketika lambang negara yang sakral digunakan sebagai media kampanye ideologi asing, ini bukan lagi soal perbedaan pendapat ini adalah bentuk penghinaan terhadap simbol kedaulatan bangsa. Institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat memperkuat karakter dan jati diri, bukan ajang impor budaya yang bertentangan dengan konstitusi.
Berpikir kritis sejati bukan berarti menelan mentah-mentah semua ide dari luar. Justru sebaliknya seorang intelektual sejati mampu mengevaluasi sebuah gagasan berdasarkan konteks sosial, hukum, dan etika yang berlaku di negaranya sendiri. Mendukung LGBT di Indonesia bukan bentuk kemajuan berpikir, melainkan bukti dangkalnya pemahaman terhadap identitas dan martabat bangsa.
Sudah saatnya mahasiswa Indonesia kembali menempatkan nalar pada tempatnya yang benar bukan untuk membenarkan semua hal yang datang dari luar, tetapi untuk mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi bangsa ini berdiri sejak awal.
Penalaran yang baik dimulai dari akar yang kuat dan akar kita adalah Pancasila.
SARAN
- Kampus perlu memperkuat pendidikan karakter,nilai pancasila, dan etika agar mahasiswa mampu menyaring pengarus global secara kritis.
- Mahasiswa perlu meningkatkan literasi digital agar mampu menyaring informasi dan pengaruh dari media sosial secra krisis dan bijak.
- Media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk menyebabkan edukasi, diskusi ilmiah dan penguatan karakter yang positif bagi generasi mudah.
Pada akhirnya, kebebasan berpikir tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas yang mengabadikan nilai, norma dan identitas bangsa. Di era digital, mahasiswa perlu bersikap kritis dalam menyaring berbagai pengaruh global agar tetap menjaga identitas, budaya dan martabat bangsa Indonesia.