Naomi Regina - STIA Lancang Kuning Dumai (S1)
Naomi Regina - STIA Lancang Kuning Dumai (S1)

Pendahuluan

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara remaja Indonesia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial menjadi sarana untuk belajar, berinteraksi, dan mengekspresikan diri. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan cyberbullying. Ikhsan (2024) menyebutkan bahwa hampir 40% responden pernah mengalami atau menyaksikan cyberbullying, yang berdampak pada kecemasan, menurunnya rasa percaya diri, hingga depresi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan etika dalam bermedia sosial.

Pembahasan

Cyberbullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial atau aplikasi pesan. Menurut Ikhsan (2024), anonimitas di internet membuat sebagian pelaku lebih berani melakukan penghinaan, penyebaran rumor, maupun pengucilan terhadap orang lain. Dampaknya tidak hanya dirasakan di dunia maya, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental dan kehidupan sehari-hari korban.

Menurut saya, masalah ini bukan hanya disebabkan oleh perkembangan teknologi, melainkan juga rendahnya kesadaran pengguna dalam berkomunikasi secara bertanggung jawab. Komentar yang dianggap bercanda dapat melukai orang lain dan meninggalkan jejak digital yang berdampak jangka panjang.

Pentingnya edukasi dibuktikan oleh Manda dkk. (2025). Program edukasi yang mereka lakukan meningkatkan pemahaman lebih dari 85% guru mengenai cyberbullying dan etika digital. Hasil tersebut menunjukkan bahwa edukasi dapat membangun budaya digital yang lebih sehat.

Solusi

Pencegahan cyberbullying memerlukan kerja sama sekolah, orang tua, dan remaja. Sekolah perlu memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter, orang tua membangun komunikasi yang terbuka, sedangkan remaja harus membiasakan berpikir sebelum berkomentar, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan tindakan perundungan.

Penutup

Cyberbullying bukan sekadar masalah di dunia maya, tetapi persoalan yang dapat memengaruhi masa depan remaja. Oleh karena itu, edukasi mengenai etika bermedia sosial perlu terus ditingkatkan agar tercipta lingkungan digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua pengguna.

Referensi

  • Ikhsan, M. (2024). Tantangan Cyberbullying di Kalangan Remaja: Analisis di Era Teknologi 21. Modem: Jurnal Informatika dan Sains Teknologi, 2(4), 222–228.
  • Manda, D., dkk. (2025). Edukasi Pencegahan Cyberbullying Mewujudkan Budaya Digital Sehat di SMA Negeri 3 Pangkep. Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian LP2M Universitas Negeri Makassar.